<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Larangan Memberi Uang Terhadap Pengemis</title>
	<atom:link href="http://koran.seveners.com/2009/08/27/larangan-memberi-uang-terhadap-pengemis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://koran.seveners.com/2009/08/27/larangan-memberi-uang-terhadap-pengemis/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Apr 2012 08:13:41 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
	<item>
		<title>By: Imam Syatibi</title>
		<link>http://koran.seveners.com/2009/08/27/larangan-memberi-uang-terhadap-pengemis/comment-page-1/#comment-5755</link>
		<dc:creator>Imam Syatibi</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2009 14:23:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koran.seveners.com/?p=966#comment-5755</guid>
		<description>Pak Tom gawe blog wae :p</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pak Tom gawe blog wae :p</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: tom</title>
		<link>http://koran.seveners.com/2009/08/27/larangan-memberi-uang-terhadap-pengemis/comment-page-1/#comment-5714</link>
		<dc:creator>tom</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2009 17:03:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koran.seveners.com/?p=966#comment-5714</guid>
		<description>Jika ditelaah dalam ranah yang berbeda..sebenarnya kaidah pandangan agamis bisa akan mengalami friksi (baca:gesekan) dengan kaidah pandangan sosiologis dalam kasus daerah yang diangkat menjadi nasional ini. Berdasar pandangan para elit politik, pemerintahan dan pemuka agama yang bersepakat bersama, fenomena pengemis atau gelandangan di Indonesia sudah dianggap &quot;mem-bias&quot; dari kondisi semula.

Kondisi semula yang dimaksud, pengemis adalah seorang yang tidak memiliki pilihan lain untuk tetap bertahan hidup selain dengan menjadi seorang peminta-minta, mengharap belas kasihan orang lain. Hal ini ditunjukkan dengan ciri orang yang (maaf) cacat secara fisik sehingga tidak dapat bekerja layaknya orang normal, atau keadaan yang sangat terpaksa sehingga membuat seseorang menjadi pengemis (karena sanak keluarga tidak ada, tidak memiliki modal, dll.)

Namun fenomena yang terjadi di Indonesia, justru sebagian besar kaum pengemis adalah orang yang malas untuk bekerja atau berusaha dan lebih memilih hal yang mudah salah satunya dengan mengemis. Banyak dari para pengemis/gelandangan yang berada di kota-kota besar adalah kaum urban dari pedesaan, yang notabene mereka memiliki lahan pertanian untuk digarap atau usaha yang lebih bermartabat. Akan tetapi mereka lebih memilih mengemis karena alasan yang klise &quot;mudah, ga usah repot kerja..tidak apa-apa mesi harus membuang jauh harga diri dan rasa malu&quot;. Sangat ironis, sebuah mentalitas yang sangat buruk untuk bangsa yang sedang berkembang ini.

Merujuk pada paragraf pertama diatas, maka fakta secara sosiologis inilah yang mulai masuk ke koridor sudut pandang kaum agamis. Bagaimana tidak, ketika kita diajarkan untuk berbelas kasihan terhadap para fakir miskin, pemerintah dan para ulama/elit agama melihat dari sisi yang berbeda. karena kaum pengemis/gelandangan tersebut bukanlah &quot;fakir miskin&quot; tetapi &quot;memiskinkan diri&quot;.

Tidak heran akhirnya pemerintah dan elit agama melegitimasi fatwa MUI tersebut dengan mengharamkan pengemis, sembari terus melakukan social campaign kepada masyarakat untuk menyalurkan sedekahnya melalui &quot;pintu-pintu&quot; yang benar dan dilegalkan. Hal ini tentu saja menimbulkan banyak versi pandangan dan pro kontra yang mengiringi keputusan pemerintah dan fatwa MUI tersebut.

Pendapat penulis, memang ada nilai positifnya fatwa tersebut supaya meminimalisir atau lebih bagus lagi sampai tidak ada pengemis/ gelandangan di pinggir2 jalan. Namun pemerintah dan MUI juga harus proporsional menindaklanjuti hal ini, yaitu dengan benar2 menjaga sedekah2 masyarakat tersebut dan mengawasi sampai benar2 jatuh ke sasaran yang tepat. Selain itu pembangunan daerah tertinggal atau pedesaan juga harus terus ber-inovasi sehingga arus urbanisasi negatif tidak terjadi..membuat orang desa bangga akan desa-nya..tidak melulu harus ke kota untuk bisa berthan hidup, bahakan di desa pun mereka bisa tetap hidup secara benar dan bermartabat.

terimakasih :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Jika ditelaah dalam ranah yang berbeda..sebenarnya kaidah pandangan agamis bisa akan mengalami friksi (baca:gesekan) dengan kaidah pandangan sosiologis dalam kasus daerah yang diangkat menjadi nasional ini. Berdasar pandangan para elit politik, pemerintahan dan pemuka agama yang bersepakat bersama, fenomena pengemis atau gelandangan di Indonesia sudah dianggap &#8220;mem-bias&#8221; dari kondisi semula.</p>
<p>Kondisi semula yang dimaksud, pengemis adalah seorang yang tidak memiliki pilihan lain untuk tetap bertahan hidup selain dengan menjadi seorang peminta-minta, mengharap belas kasihan orang lain. Hal ini ditunjukkan dengan ciri orang yang (maaf) cacat secara fisik sehingga tidak dapat bekerja layaknya orang normal, atau keadaan yang sangat terpaksa sehingga membuat seseorang menjadi pengemis (karena sanak keluarga tidak ada, tidak memiliki modal, dll.)</p>
<p>Namun fenomena yang terjadi di Indonesia, justru sebagian besar kaum pengemis adalah orang yang malas untuk bekerja atau berusaha dan lebih memilih hal yang mudah salah satunya dengan mengemis. Banyak dari para pengemis/gelandangan yang berada di kota-kota besar adalah kaum urban dari pedesaan, yang notabene mereka memiliki lahan pertanian untuk digarap atau usaha yang lebih bermartabat. Akan tetapi mereka lebih memilih mengemis karena alasan yang klise &#8220;mudah, ga usah repot kerja..tidak apa-apa mesi harus membuang jauh harga diri dan rasa malu&#8221;. Sangat ironis, sebuah mentalitas yang sangat buruk untuk bangsa yang sedang berkembang ini.</p>
<p>Merujuk pada paragraf pertama diatas, maka fakta secara sosiologis inilah yang mulai masuk ke koridor sudut pandang kaum agamis. Bagaimana tidak, ketika kita diajarkan untuk berbelas kasihan terhadap para fakir miskin, pemerintah dan para ulama/elit agama melihat dari sisi yang berbeda. karena kaum pengemis/gelandangan tersebut bukanlah &#8220;fakir miskin&#8221; tetapi &#8220;memiskinkan diri&#8221;.</p>
<p>Tidak heran akhirnya pemerintah dan elit agama melegitimasi fatwa MUI tersebut dengan mengharamkan pengemis, sembari terus melakukan social campaign kepada masyarakat untuk menyalurkan sedekahnya melalui &#8220;pintu-pintu&#8221; yang benar dan dilegalkan. Hal ini tentu saja menimbulkan banyak versi pandangan dan pro kontra yang mengiringi keputusan pemerintah dan fatwa MUI tersebut.</p>
<p>Pendapat penulis, memang ada nilai positifnya fatwa tersebut supaya meminimalisir atau lebih bagus lagi sampai tidak ada pengemis/ gelandangan di pinggir2 jalan. Namun pemerintah dan MUI juga harus proporsional menindaklanjuti hal ini, yaitu dengan benar2 menjaga sedekah2 masyarakat tersebut dan mengawasi sampai benar2 jatuh ke sasaran yang tepat. Selain itu pembangunan daerah tertinggal atau pedesaan juga harus terus ber-inovasi sehingga arus urbanisasi negatif tidak terjadi..membuat orang desa bangga akan desa-nya..tidak melulu harus ke kota untuk bisa berthan hidup, bahakan di desa pun mereka bisa tetap hidup secara benar dan bermartabat.</p>
<p>terimakasih :)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Imam Syatibi</title>
		<link>http://koran.seveners.com/2009/08/27/larangan-memberi-uang-terhadap-pengemis/comment-page-1/#comment-5583</link>
		<dc:creator>Imam Syatibi</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2009 16:20:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://koran.seveners.com/?p=966#comment-5583</guid>
		<description>walah... ada perdanta kayaknya tuh bang :p
juga untuk menambah informasi baca juga http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=234387</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>walah&#8230; ada perdanta kayaknya tuh bang :p<br />
juga untuk menambah informasi baca juga <a href="http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=234387" rel="nofollow">http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=234387</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

