Alhamdulillah, masih fresh otak saya buat nge-post.
Ada satu hal yang menggelitik saya ketika saya shalat Ashar di suatu masjid di Wirobrajan. Di situ ada boks kaca untuk menempelkan koran harian. Saya hampiri sejenak setelah shalat untuk membaca koran tersebut. Akan tetapi setelah mendatangi boks itu, saya tidak terfokus pada koran namun pada sebuah stiker, yang intinya sama seperti judul di atas. Lalu disitu kita diajak untuk menyedekahkan sebagian uang kita ke lembaga – lembaga yang sudah ada. Saya berpikir sejenak, mengapa seperti itu?
Kemudian dalam suatu ceramah sebelum shalat Tarawih, penceramah juga menyinggung masalah ini. Apa yang penceramah takutkan sebenarnya tidak terpikirkan oleh saya. Bagaimana kita bisa latihan dalam menyedekahkan sebagian uang kita? Bagaimana kita bisa melatih hati nurani kita dengan melihat langsung si peminta? Kalau di suatu lembaga, ya kalau kita masih giat bersedekah. Bagaimana bila kita MENJADI MALAS BERSEDEKAH lagi? Padahal sedekah adalah tabungan kita nanti di akhirat.
Saya menangkap sesuatu disini. Ada benarnya juga, ketika kita tidak memberikan sedekah kita kepada sumber yang kurang terpercaya. Artinya kita tidak tahu apakah itu memang ia (peminta) gunakan untuk mengisi perutnya yang kosong, atau disetor ke penadah uang pengemis. Dan mungkin maksudnya lembaga itu, adalah seperti saat kita menginfaqkan uang kita di masjid lewat kotak infaq, atau bisa juga lewat lembaga lain.
Sebenarnya hal itu kembali pada diri kita sendiri, apakah kita mau menginfaqkan uang kita langsung kepada fakir miskin di jalan – jalan, atau kita lewatkan lembaga – lembaga yang menyediakan jasa untuk bersedekah. Karena sebenarnya menurut saya sama saja. Seandainya langsung, kita tidak mengetahui apakah si peminta – minta tergabung dalam suatu organisasi pengemis (misalnya), lalu uangya di setor, bukan untuk dirinya. Ya, kita percaya dan yakin saja apa yang kita keluarkan untuk sedekah itu adalah amal jariyah yang ikhlas dari kita. Semoga Allah SWT mengampuni kita yang tidak mengetahui.
3 Responses
Imam Syatibi
August 30th, 2009 at 23:20
1walah… ada perdanta kayaknya tuh bang :p
juga untuk menambah informasi baca juga http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=234387
tom
September 9th, 2009 at 0:03
2Jika ditelaah dalam ranah yang berbeda..sebenarnya kaidah pandangan agamis bisa akan mengalami friksi (baca:gesekan) dengan kaidah pandangan sosiologis dalam kasus daerah yang diangkat menjadi nasional ini. Berdasar pandangan para elit politik, pemerintahan dan pemuka agama yang bersepakat bersama, fenomena pengemis atau gelandangan di Indonesia sudah dianggap “mem-bias” dari kondisi semula.
Kondisi semula yang dimaksud, pengemis adalah seorang yang tidak memiliki pilihan lain untuk tetap bertahan hidup selain dengan menjadi seorang peminta-minta, mengharap belas kasihan orang lain. Hal ini ditunjukkan dengan ciri orang yang (maaf) cacat secara fisik sehingga tidak dapat bekerja layaknya orang normal, atau keadaan yang sangat terpaksa sehingga membuat seseorang menjadi pengemis (karena sanak keluarga tidak ada, tidak memiliki modal, dll.)
Namun fenomena yang terjadi di Indonesia, justru sebagian besar kaum pengemis adalah orang yang malas untuk bekerja atau berusaha dan lebih memilih hal yang mudah salah satunya dengan mengemis. Banyak dari para pengemis/gelandangan yang berada di kota-kota besar adalah kaum urban dari pedesaan, yang notabene mereka memiliki lahan pertanian untuk digarap atau usaha yang lebih bermartabat. Akan tetapi mereka lebih memilih mengemis karena alasan yang klise “mudah, ga usah repot kerja..tidak apa-apa mesi harus membuang jauh harga diri dan rasa malu”. Sangat ironis, sebuah mentalitas yang sangat buruk untuk bangsa yang sedang berkembang ini.
Merujuk pada paragraf pertama diatas, maka fakta secara sosiologis inilah yang mulai masuk ke koridor sudut pandang kaum agamis. Bagaimana tidak, ketika kita diajarkan untuk berbelas kasihan terhadap para fakir miskin, pemerintah dan para ulama/elit agama melihat dari sisi yang berbeda. karena kaum pengemis/gelandangan tersebut bukanlah “fakir miskin” tetapi “memiskinkan diri”.
Tidak heran akhirnya pemerintah dan elit agama melegitimasi fatwa MUI tersebut dengan mengharamkan pengemis, sembari terus melakukan social campaign kepada masyarakat untuk menyalurkan sedekahnya melalui “pintu-pintu” yang benar dan dilegalkan. Hal ini tentu saja menimbulkan banyak versi pandangan dan pro kontra yang mengiringi keputusan pemerintah dan fatwa MUI tersebut.
Pendapat penulis, memang ada nilai positifnya fatwa tersebut supaya meminimalisir atau lebih bagus lagi sampai tidak ada pengemis/ gelandangan di pinggir2 jalan. Namun pemerintah dan MUI juga harus proporsional menindaklanjuti hal ini, yaitu dengan benar2 menjaga sedekah2 masyarakat tersebut dan mengawasi sampai benar2 jatuh ke sasaran yang tepat. Selain itu pembangunan daerah tertinggal atau pedesaan juga harus terus ber-inovasi sehingga arus urbanisasi negatif tidak terjadi..membuat orang desa bangga akan desa-nya..tidak melulu harus ke kota untuk bisa berthan hidup, bahakan di desa pun mereka bisa tetap hidup secara benar dan bermartabat.
terimakasih :)
Imam Syatibi
September 10th, 2009 at 21:23
3Pak Tom gawe blog wae :p
RSS feed for comments on this post · TrackBack URI
Leave a reply
Kategori
Arsip Koran Seveners
Koneksi Lain
Link
Meta
Kalender
Foto dalam Flickr