Saya membaca dari detikinet.com, mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia (yang diwakili oleh Departemen Komunikasi dan Informasi) dengan Microsoft Corporation yang banyak mengundang kontroversi. Menteri Komunikasi dan Informatika memberi penjelasan bahwa pada dasarnya MoU tersebut untuk melegalisasi perangkat komputer pemerintah yang masih menggunakan software bajakan. Menurut kabar yang beredar, perjanjian Pemerintah dan Microsoft meliputi pembelian lisensi Windows sebanyak 35.496 lisensi dan Microsoft Office sebanyak 177.480 lisensi. Hitung-hitungan Onno W. Purbo, dengan kurs US$ 1 = Rp 9.065, maka total anggaran yang akan diterima Microsoft adalah Rp 676 miliar.

Wah, menurut pendapat saya.. itu merupakan suatu yang sia-sia kalau hanya untuk membeli lisensi produk Microsoft. Kenapa tidak beralih ke software yang bebas pakai (open-source) saja? Atau mungkin dengan membuat sendiri software yang sesuai dengan yang diinginkan, dengan menyusun suatu tim sendiri untuk membuatnya. Mungkin dana yang sekian itu juga bisa diirit lagi untuk biaya tim pembuat software open-source. Komunitas open-source (salah satunya Linux) di Indonesia sudah sangat banyak sekali. Salah satunya komunitas di linux.or.id dan berbagai subdomainnya yang menunjukkan daerah di Indonesia, seperti di Yogyakarta sendiri yaitu jogja.linux.or.id.

Semua anggota komunitas Linux tersebut sangat menginginkan sekali untuk bisa merubah kebiasaan kita untuk terus menggunakan software bajakan (baca: Microsoft Windows), dan mungkin bisa saling bekerjasama dengan pemerintah untuk membuat suatu produk open-source yang bisa digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dari segi kinerja, aplikasi open-source juga tidak kalah dibandingkan dengan produk Microsoft. Untuk pekerjaan kantor sehari-hari misalnya, produk OpenOffice dari Sun Microsystem juga memiliki fasilitas dan fungsionalitas yang sama dengan produk Microsoft Office milik Windows. Lalu jika dilihat dari segi biaya, aplikasi open-source jelas bebas untuk digunakan tanpa biaya, dan meskipun ada juga aplikasi open-source yang berlisensi (berbayar) namun biayanya tidak sebanding dengan nilai beli lisensi dari Microsoft.

Lantas mengapa pemerintah Indonesia memilih bekerjasama dengan Microsoft dan membeli lisensi sekian ratus milyar hanya untuk bisa menggunakan aplikasi komputer. Lalu bagaimana proyek IGOS (Indonesia Goes Open Source) yang dulu juga pernah digalang dan dikembangkan, namun hingga sekarang juga masih belum terlaksana untuk bisa mendukung aplikasi bebas pakai untuk digunakan di Indonesia.

Bagaimana pendapatmu?