23 Dec
Dituliskan oleh Tukang ngadmin dalam kategori Opini
Saya membaca dari detikinet.com, mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia (yang diwakili oleh Departemen Komunikasi dan Informasi) dengan Microsoft Corporation yang banyak mengundang kontroversi. Menteri Komunikasi dan Informatika memberi penjelasan bahwa pada dasarnya MoU tersebut untuk melegalisasi perangkat komputer pemerintah yang masih menggunakan software bajakan. Menurut kabar yang beredar, perjanjian Pemerintah dan Microsoft meliputi pembelian lisensi Windows sebanyak 35.496 lisensi dan Microsoft Office sebanyak 177.480 lisensi. Hitung-hitungan Onno W. Purbo, dengan kurs US$ 1 = Rp 9.065, maka total anggaran yang akan diterima Microsoft adalah Rp 676 miliar.
Wah, menurut pendapat saya.. itu merupakan suatu yang sia-sia kalau hanya untuk membeli lisensi produk Microsoft. Kenapa tidak beralih ke software yang bebas pakai (open-source) saja? Atau mungkin dengan membuat sendiri software yang sesuai dengan yang diinginkan, dengan menyusun suatu tim sendiri untuk membuatnya. Mungkin dana yang sekian itu juga bisa diirit lagi untuk biaya tim pembuat software open-source. Komunitas open-source (salah satunya Linux) di Indonesia sudah sangat banyak sekali. Salah satunya komunitas di linux.or.id dan berbagai subdomainnya yang menunjukkan daerah di Indonesia, seperti di Yogyakarta sendiri yaitu jogja.linux.or.id.
Semua anggota komunitas Linux tersebut sangat menginginkan sekali untuk bisa merubah kebiasaan kita untuk terus menggunakan software bajakan (baca: Microsoft Windows), dan mungkin bisa saling bekerjasama dengan pemerintah untuk membuat suatu produk open-source yang bisa digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dari segi kinerja, aplikasi open-source juga tidak kalah dibandingkan dengan produk Microsoft. Untuk pekerjaan kantor sehari-hari misalnya, produk OpenOffice dari Sun Microsystem juga memiliki fasilitas dan fungsionalitas yang sama dengan produk Microsoft Office milik Windows. Lalu jika dilihat dari segi biaya, aplikasi open-source jelas bebas untuk digunakan tanpa biaya, dan meskipun ada juga aplikasi open-source yang berlisensi (berbayar) namun biayanya tidak sebanding dengan nilai beli lisensi dari Microsoft.
Lantas mengapa pemerintah Indonesia memilih bekerjasama dengan Microsoft dan membeli lisensi sekian ratus milyar hanya untuk bisa menggunakan aplikasi komputer. Lalu bagaimana proyek IGOS (Indonesia Goes Open Source) yang dulu juga pernah digalang dan dikembangkan, namun hingga sekarang juga masih belum terlaksana untuk bisa mendukung aplikasi bebas pakai untuk digunakan di Indonesia.
Bagaimana pendapatmu?
4 Responses
rifqi
December 23rd, 2006 at 3:13
1kalo menunggu inisiatif pemerintah untuk penggunaan open source software (OSS) akhirnya malah nggak bakalan maju2, mendingan dari kita2 semua yang mulai menggunakan dan mensosialisasikan penggunaan OSS/GNU, dimulai dari lingkungan sekitar kita.
Thomas
December 23rd, 2006 at 9:31
2Terlepas dari itu semua, sepertinya yang cukup susah bagi pengguna adalah mengubah kebiasaan… Ya, paling tidak untuk hal-hal seperti Microsoft Office, saya sudah lupa kapan saya terakhir pake Microsoft Word… lebih seringan pake Open Office…
Yang pasti, Open Office gak kalah canggih juga kok kalau cuma untuk kebutuhan-kebutuhan dasar pengelolaan tulisan.. Hehehe…
Semakin gede angka yang harus dikeluarkan untuk lisensi itu, semakin rawan juga korupsinya ya? Ck.. ck.. ck..
mumuw
December 26th, 2006 at 10:56
3apa ityu???? rak dong,,,,,,, ya ampyunnnn……….
kasian adi firansyah loh . kagak nyambung ney aku lagi terguncang ney
Bukan Urusanmu
September 11th, 2008 at 22:33
4Inilah persepsi yang salah. Semua perangkat lunak bebas dan open-source berlisensi, hanya saja tidak semua menuntut/meminta bayaran.
Tolong diingat bahwa Perangkat Lunak Bebas bukan berarti selalu gratis. Anda bisa saja menjual salinan Perangkat Lunak Bebas (PLB) - bisa sebagai mata pencaharian - dan hal ini tidak dilarang dalam lisensinya (GPL). PLB bisa bersifat komersil, lisensinya hanya melarang orang untuk:
1. mengurangi kebebasan untuk menggunakan perangkat lunak tersebut,
2. mengurangi kebebasan untuk mendistribusikan perangkat lunak tersebut,
3. mengurangi kebebasan untuk mengubah atau mendistribusikan perubahan perangkat lunak tersebut.
Info lebih lanjut bisa dilihat dari http://www.gnu.org/philosophy/free-sw.id.html (bahasa Indonesia), atau http://www.gnu.org/philosophy/free-sw.html (bahasa Inggris).
Indonesia Merdeka!!!! Kemerdekaan itu mahal harganya.
RSS feed for comments on this post · TrackBack URI
Leave a reply
Kategori
Arsip
Koneksi Lain
Link
Meta
Kalender
Foto dalam Flickr
Recent Entries
Recent Comments
Most Commented
Koran Seveners is proudly powered by WordPress - BloggingPro theme by: Design Disease