Saya membaca dari detikinet.com, mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia (yang diwakili oleh Departemen Komunikasi dan Informasi) dengan Microsoft Corporation yang banyak mengundang kontroversi. Menteri Komunikasi dan Informatika memberi penjelasan bahwa pada dasarnya MoU tersebut untuk melegalisasi perangkat komputer pemerintah yang masih menggunakan software bajakan. Menurut kabar yang beredar, perjanjian Pemerintah dan Microsoft meliputi [...]